....
"Seorang muslim adalah saudara bagi muslim.Dia tidak boleh menganiaya saudaranya dan tidak boleh pula membiarkan saudaranya teraniaya oleh orang lain. Dan barangsiapa yang membantu (mencukupkan) keperluan atau hajat saudaranya, maka Allah Ta 'ala membantunya pula (mencukupkan) keperluan atau hajatnya. Dan barangsiapa yang melapangkan kesulitan seorang muslim, maka Allah Ta 'ala melapangkan kesulitannya kelak di Hari Kiamat. Dan barangsiapa yang menutup aib seorang muslim, maka Allah menutupi pula aibnya kelak di Hari Kiamat".
[Sahih al-Bukhari no (2442) dan Muslim (2580)]
[Sahih al-Bukhari no (2442) dan Muslim (2580)]
Comments
Post a Comment